Histat

HEBOH...! LPPOM MUI: Mayonaise Restoran Cepat Saji Ini Mengandung Babi...??

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280

Berbagi Inspirasi - Kabar makanan mengandung bahan dari babi kembali muncul. Kali ini isu mayonaise yang disajikan sejumlah restoran cepat saji ternama dituding mengandung unsur babi, yaitu LM 10.

Menanggapi isu yang beredar tersebut, Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menegaskan tidak ada mayones yang mengandung babi yang digunakan di restoran-restoran fast food di cabang Indonesia.
Baca Juga: Wow Dahsyat !!... 7 Makanan Ini Ampuh SINGKIRKAN Nikotin di Tubuh...[No. 2 dan 4 Paling TOP]. Tolong Di Share Ya !!...
“ Isu tersebut merupakan isu yang ditujukan kepada restoran McDonald, KFC, Dominos, dan Pizza Hut di Amerika dan Afrika Selatan bukan di Indonesia,” dilansir dari laman halalmui.org, Senin 13 Februari 2017.

Berdasarkan hasil audit LPPPOM MUI, tidak ditemukan ada kandungan babi dalam mayonaise yang digunakan oleh restoran tersebut. MUI pun lalu mengeluarkan sertifikat halal dengan rincian sebagai berikut:

1. Restoran McDonald dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160000634099 yang berlaku hingga tanggal 12 Januari 2018.

2. Restoran KFC dengan nomor Sertifikat Halal MUI 001600014210999 yang berlaku hingga tanggal 24 Februari 2017.

3. Restoran Dominos dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160064450313 yang berlaku hingga 21 April 2017.

4. Restoran Pizza Hut dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160005580799 yang berlaku hingga tanggal 29 Januari 2019.
Baca Juga: Balada Dua Sahabat: Satu BUTA, Satu LUMPUH...! Demi ASA, Berjalan Puluhan Kilometer.
Berdasarkan hasil analisis laboratorium dari restoran-restoran tersebut yang menggunakan metode real time PCR, yang menguatkan hasil audit sebelumnya, ditemukan bahwa tidak ada kandungan babi dalam produk-produk di atas. Analisis tersebut dilakukan di Laboratorium LPPOM MUI yang telah terakreditasi KAN No. LP-1040-IDN.

Untuk memastikan kehalalan produk-produk yang beredar dan bersertifikat MUI, LPPOM MUI mempersilakan masyarakat untuk mengecek di situs www.halalmui.org atau aplikasi Halal MUI di smartphone berbasis Blackberry, Android, dan iOS.

Sumber: dream.co.id
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90